PERAN KOPERASI SEBAGAI PENGGERAK
EKONOMI RAKYAT
DISUSUN OLEH :
Mevita Silviana 16214608
Mevita Silviana 16214608
Kelas : 3EA43
MATA KULIAH EKONOMI KOPERASI
Dosen : EKA PATRIYA
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM STUDI MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016
PENDAHULUAN
Sejarah
koperasi pada awalnya dimulai pada abad ke-20 . Pada umumnya sejarah koperasi
dimulai dari hasil usaha kecil yang spontan dan dilakukan oleh rakyat kecil.
Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari
penderitaan .Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya.
Di
Indonesia ide - ide perkoperasian diperkenalkan oleh, R. Aria
Wiraatmadja yang pada tahun 1896 yang mendirikan sebuah Bank untuk para Pegawai
Negeri. Karena semangat yang tinggi perkoperasian pun selanjutnya diteruskan
oleh De Wolffvan Westerrode.
Pada tahun
1908, Dr. Sutomo mendirikan Budi Utomo . Dr Sutomo sangat
memiliki peranan bagi garakan koperasi untuk memperbaiki dan mensejahtrakan
kehidupan rakyat.
Pada tahun
1915 dibuat peraturan-peraturan Verordening op de Cooperatieve Vereeniging dan
pada tahun 1927 Regeling Inlandschhe Cooperatiev.
Pada tahun
1927 dibentuklah Serikat Dagang Islam. Dengan tujuan untuk memperjuangkan
kedudukan ekonomi para pengusah-pengusaha pribumi. pada tahun
1929 berdiri Partai Nasional Indonesia yang memberikan dan memperjuangkan
semangat untuk penyebaran koperasi di Indonesia.
Pada tahun
1942 negara Jepang menduduki Indonesia.Lalu jepang mendirikan
koperasi yang diberi nama koperasi kumiyai.
Setelah bangsa Indonesia
merdeka tanggal 12 Juli 1947. Gerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres
Koperasi pertama kalinya di Tasikmalaya.Hari itukemudian
ditetapkanlah sebagai Hari Koperasi Indonesia.
Kongres Koperasi pertama menghasilkan
beberapa keputusan :
1. Mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI)
2. Menetapkan
gotong royong sebagai asas koperasi
3. Menetapkan
pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Pada tanggal
12 Juli 1953, mengadakan kembali Kongres Koperasi yang ke-2 di
Bandung. Kongres koperasi ke -2 mengambil putusan :
1.
Membentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN) sebagai
pengganti SOKRI
2.
Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di
sekolah
3
Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4.
Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Pelaksanaan program
perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan :
1. Menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutamkoperasi
2. Memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. Memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil.
PEMBAHASAN
Pengertian
Koperasi
Koperasi merupakan sebuah badan usaha yang
memiliki anggota dan setiap orangnya memliki tugas dan tanggung jawab
masing-masing yang memiliki prinsip koperasi dan berdasar pada ekonomi rakyat
sesuai dengan asas kekeluargaan yang tercantum pada Undang Undang Nomor 25
tahun 1992. Selain pengertian, dibawah ini ada banyak penjelasan mengenai
fungsi, jenis dan tujuan koperasi.
Tujuan Koperasi
Koperasi tetap memiliki tujuan dimana tujuan tersebut dititik beratkan pada kepentingan para anggota dan bukan menimbun kekayaan sendiri. Berikut ini adalah tujuan koperasi, bukan hanya untuk anggota melainkan juga untuk para konsumennya atau pelanggan.
1. Bagi produsen, ada keinginan untuk menawarkan barang dengan harga yang cukup tinggi.
2. Bagi konsumen, ada keinginan untuk memperoleh barang baik dengan harga yang lebih rendah
3. Sedangkan bagi usaha kecil, ada keinginan untuk mendapatkan modal usaha yang ringan dan mengadakan usaha bersama.
Macam-Macam koperasi
Koperasi dibedakan atas dasar tujuan dan bentuknya, ada 3 jenis koperasi yang ada di Indonesia, berikut adalah ulasannya
1. Koperasi konsumsi
Koperasi ini memiliki tujuan untuk menyediakan anggotanya dari barang konsumsi dengan harga yang rendah namun dengan kualitas yang baik. Dan laba yang diperoleh atau biasa disebut dengan istilah sisa hasil usaha dibagi ke anggota menurut perbandingan jumlah pembelian di setiap anggota. Contohnya adalah KPRI
2. Koperasi produksi
Jenis yang kedua adalah koperasi produksi yaitu koperasi yang bertujuan untuk menghasilkan barang yang akan diolah dan akan diurus bersama. Koperasi jenis produksi misalnya koperasi tahu tempe.
3. Koperasi simpan pinjam
Dan yang terakhir adalah koperasi simpan pinjam atau sering disebut dengan koperasi kredit yang bertujuan menyediakan uang untuk beberapa keperluan. Banyak koperasi kredit yang berkembang di Indonesia karena memang sistem seperti ini cocok digunakan di Indonesia dan sesuai dengan karakter orang Indonesia.
Prinsip-Prinsip
Koperasi
Berikut ini
adalah pinsip yang digunakan oleh semua koperasi yang ada di Indonesia.
a. Keanggotaan
bersifat sukarela dan terbuka.
b. Pengelolaan dilakukan
secara demokratis.
c. Pembagian
sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha
masing-masing anggota.
d. Pemberian
balas jasa terbatas pada modal.
e. Kemandirian.
Fungsi koperasi
Dan
pembahasan yang terakhir adalah fungsi koperasi dalam sistem ekonomi Indonesia.
Koperasi adalah alat yang berguna untuk mensejahterakan rakyat, sebagai alat
demokrasi nasional, sebagai landasan dasar perkonomian bangsa dan memperkokoh
perekonomian bangsa Indonesia.
Pengertian ekonomi
kerakyatan
Yang dimaksud ekonomi
kerakyatan adalah sistem perekonomian yang di mana pelaksanaan kegiatan,
pengawasannya, dan hasil dari kegiatan ekonomi dapat dinikmati oleh seluruh
masyarakat. Atau definisi ekonomi kerakyatan yang lainnya adalah suatu sistem
perekonomian yang dibangun pada kekuatan ekonomi rakyat, ekonomi kerakyatan
yaitu kegiatan dari ekonomi yang dapat memberikan kesempatan yang luas untuk
masyarakat dalam berpartisipasi sehingga perekonomian dapat terlaksana dan
berkembang secara baik.
Berikut ini
ciri-ciri sistem ekonomi kerakyatan
Ciri dari sistem
ekonomi kerakyatan diantaranya seperti dibawah ini:
- Yang menguasai kebutuhan hidup masyarakat adalah negara atau pemerintah negara tersbut. Misalnya seperti: bahan bakar minyak, air dan sumber daya alam yang lainnya.
- Peran negara di ekonomi ini sangatlah penting akan tetapi tidak dominan, dan begitu juga perana dari pihak swasta yang posisinya memang penting akan tetapi tidak mendominasi juga. Sehingga tidak mungkin terjadi kondisi sistem ekonomi liberal ataupun sistem ekonomi komando. Kedua pihak tersebut yaitu pemerintah dan juga pihak swasta hidup berdampingan secara damai dan saling men-support satu sama lain.
- Di dalam perekonomian ini masyarakat adalah bagian yang sangat penting, karena kegiatan produksi yang dilakukan, diawasi dan dipimpin oleh anggota masyarakat.
- Buruh maupun modal tidak mendominasi perekonomian sebab ekonomi ini didasari atas asas kekeluargaan.
Tujuan ekonomi kerakyatan
Adapun tujuan dari
ekonomi kerakyatan, diantaranya seperti di bawah ini:
· Untuk membangun negara yang berdikari secara ekonomi, yang berdaulat secara
politik, serta memiliki berkepribadian yang berkebudayaan.
·
Untuk mendorong pemerataan pendapatan masyarakat.
·
Dapat mendorong pertumbuhan perekonomian yang berkesinambungan.
·
Dan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian nasional.
·
Dan berikut ini kelebihan dan kelemahan sistem ekonomi kerakyatan.
Beberapa kelebihan dari sistem
ekonomi kerakyatan:
· Rakyat yang kurang mampu bisa mendapatkan perlakuan hukum yang sama atau
secara adil dalam masalah perekonomian.
· Dapat memberikan perhatian yang lebih pada rakyat kecil melalui berbagai
macam program operasional yang nyata.
·
Sistem ekonomi ini dapat mewujudkan kedaulatan rakyat.
· Dapat merangsang kegiatan ekonomi yang lebih produktif di tingkat
rakyat sekaligus dapat melahirkan jiwa kewirausahaan.
·
Transaksi antara produksi, distribusi dan konsumsi sangat baik.
·
Hubungan antara produksi, distribusi dan juga konsumsi akan saling
membutuhkan dan sangat baik.
Kelemahan dari
sistem ekonomi kerakyatan:
- Dalam ekonomi ini akan terjadi praktek membagi-bagi uang kepada rakyat, peraktek ini sangat tidak menguntungkan bagi pihak manapun, termasuk rakyat itu sendiri.
- Aksi membagi-bagi uang ini secara tidak sadar dapat menyebabkan usaha mikro atau kecil dan menengah serta koperasi yang selama ini tidak berdaya dapat bersaing dalam suatu mekanisme pasar, bias menjadi sangat bergantung pada aksi tersebut.
- Masih kurangnya pengetahuan rakyat mengenai Investasi, akibatnya dapat menyebabkan kemiskinan terlalu lama atau perputaran roda yang lambat.
- Kurangnya penerapan dari manajemen.
- Tidak adanya dukungan yang optimal dari pemerintah, meskipun peran pemerintah sangat penting tapi tidak dominan.
- · Harus di awasi, jika tidak diawasi dengan baik akan banyak koruptor.
Peranan Koperasi dalam Perekonomian Indonesia
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan
jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha
dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki
berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu
memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi
dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1. Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor, 2. Penyedia lapangan kerja yang terbesar,
3. Pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat,
4. Pencipta pasar baru dan sumber inovasi, serta
5. Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis
dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi
nasional pada masa mendatang.
Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan
diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat
pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka,
menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki
pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan
pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan
masyarakat Indonesia lainnya.
Sulit mewujudkan keamanan yang sejati, jika masyarakat hidup dalam
kemiskinan dan tingkat pengangguran yang tinggi. Sulit mewujudkan demokrasi
yang sejati, jika terjadi ketimpangan ekonomi di masyarakat, serta sulit
mewujudkan keadilan hukum jika ketimpangan penguasaan sumberdaya produktif
masih sangat nyata. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa peran koperasi antara
lain :
- Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya. - Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
- Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
- Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena
koperasi kurang memperlihatkan kinerja dan citra yang lebih baik dari
masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah
masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang
harus berkelanjutan dan tersistem. Pertanyaan berikutnya bagaimana
prospek koperasi pada masa datang.Jawabannya adalah sangat
prospektif jika koperasi yang mempunyai jati diri . Koperasi yang
mempraktekkan prinsip-prinsip koperasi dalam organisasi dan
usahanya. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan kegiatan usahanya
harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi
merupakan garis-garis penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk
melaksanakan nilai-nilai dalam praktek, seperti :
(1) keanggotaan sukarela dan terbuka,
(2) pengendalian oleh anggota secara demokratis,
(3)
partisipasi ekonomi anggota,
(4)
pendidikan,pelatihan dan informasi ,
(5)
kerjasama diantara koperasi dan
(6)
kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi
akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi
produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.
Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi
memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah
dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset
yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu
pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika
sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum mampu mencapai tujuan
bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan
adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami jati diri dan
menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat
membangun mereka mencapai tujuannya baik sebagai mediator,fasilitator
maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena
pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi
dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul
seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan
menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas.
Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu
menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang
berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan
dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang
dapat dilihat dari banyaknya jumlah koperasi, jumlah anggota dan
jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun
koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan
koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang
berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya dan
Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi
seperti penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif
tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan
dan tidak aktif perlu dibangun sistem pendidikan yang terorgniser
dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha
dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi
yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan
dikembangkan.
Karena pembangunan koperasi adalah proses memerlukan waktu panjang,
konsestensi, komitmen dan kesabaran yang cukup tinggi. Koperasi tidak
bisa dibangun dalam waktu singkat dan parsial.
Sebab mengapa koperasi di indonesia belum
berkembang pesat
Koperasi adalah suatu
organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi juga berdasarkan pada asas kekeluargaan, tapi entah kenapa
koperasi di indonesia itu kurang berkembang pesat.
Permasalahan
Internal:
1. Para anggota Koperasi yang kurang dalam penguasaaan ilmu pengetahuan dan teknologi ,dan kemampuan menejerial.
2. Alat perlengkapan organisasi koperasi belum sepenuhnya berfungsi dengan baik.
3. Dalam pelaksanaan usaha, koperasi masih belum sepenuhnya mampu mengembangkan kegiatan di berbagai sektor perekonomian karena belum memiliki kemampuan memanfaatkan kesempatan usaha yang tersedia.
4. Belum sepenuhnya tercipta jaringan mata rantai tata niaga yang efektif dan efisien, baik dalam pemasaran hasil produksi anggotanya maupun dalam distribusi bahan kebutuhan pokok para anggotanya.
5. Terbatasnya modal yang tersedia khususnya dalam bentuk kredit dengan persyaratan lunak untuk mengembangkan usaha.
6. Keterbatasan jumlah dan jenis sarana usaha yang dimiliki koperasi, dan kemampuan para pengelola koperasi dalam mengelola sarana usaha yang telah dimiliki.
7. Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas.
Permasalahan Eksternal:
1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5. Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7. Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
KESIMPULAN
1. Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi
2. Kurang adanya keterpaduan dan konsistensi antara program pengembangan koperasi dengan program pengembangan sub-sektor lain, sehingga program pengembangan sub-sektor koperasi seolah-olah berjalan sendiri, tanpa dukungan dan partisipasi dari program pengembangan sektor lainnya.
3. Dirasakan adanya praktek dunia usaha yang mengesampingkan semangat usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan gotong-royong.
4. Masih adanya sebagian besar masyarakat yang belum memahami dan menghayati pentingnya berkoperasi sebagai satu pilihan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan.
5. Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
6. Sebagai organisasi yang membawa unsur pembaruan, koperasi sering membawa nilai-nilai baru yang kadang-kadang kurang sesuai dengan nilai yang dianut oleh masyarakat yang lemah dan miskin terutama yang berada di pedesaan.
7. Belum terciptanya pola dan bentuk-bentuk kerjasama yang serasi, baik antar koperasi secara horizontal dan vertikal maupun kerjasama antara koperasi dengan BUMN dan Swasta.
Selain itu belum berkembangnya koperasi juga di
sebabkan oleh :
A. Kurangnya Partisipasi Anggota Bagaimana mereka bisa berpartisipasi
lebih kalau mengerti saja tidak mengenai apa itu koperasi. Hasilnya anggota
koperasi tidak menunjukkan partisipasinya baik itu kontributif maupun insentif
terhadap kegiatan koperasi sendiri. Kurangnya pendidikan serta pelatihan yang
diberikan oleh pengurus kepada para anggota koperasi ditengarai menjadi faktor
utamanya, karena para pengurus beranggapan hal tersebut tidak akan menghasilkan
manfaat bagi diri mereka pribadi. Kegiatan koperasi yang tidak berkembang
membuat sumber modal menjadi terbatas. Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya
dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat
koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada
partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan
memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
B. Sosialisasi Koperasi Tingkat partisipasi anggota koperasi masih
rendah, ini disebabkan sosialisasi yang belum optimal. Masyarakat yang menjadi
anggota hanya sebatas tahu koperasi itu hanya untuk melayani konsumen seperti
biasa, baik untuk barang konsumsi atau pinjaman. Artinya masyarakat belum tahu
esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem
kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga
berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi
kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus. Keadaan
seperti ini tentu sangat rentan terhadap penyelewengan dana oleh pengurus,
karena tanpa partisipasi anggota tidak ada kontrol dari anggota nya sendiri
terhadap pengurus.
C. Manajemen Manajemen koperasi harus diarahkan pada orientasi
strategik dan gerakan koperasi harus memiliki manusia-manusia yang mampu
menghimpun dan memobilisasikan berbagai sumber daya yang diperlukan untuk
memanfaatkan peluang usaha.
Oleh karena itu koperasi harus teliti dalam memilih
pengurus maupun pengelola agar badan usaha yang didirikan akan berkembang
dengan baik. Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di
koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang
rendah. contohnya banyak terjadi pada KUD yang nota bene di daerah terpencil.
Banyak sekali KUD yang bangkrut karena manajemenya kurang profesional baik itu
dalam sistem kelola usahanya, dari segi sumberdaya manusianya maupun
finansialnya. Banyak terjadi KUD yang hanya menjadi tempat bagi pengurusnya
yang korupsi akan dana bantuan dari pemerintah yang banyak mengucur.
D. Permodalan Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali
dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. Kendala modal itu bisa jadi
karena kurang adanya dukungan modal yang kuat dan dalam atau bahkan sebaliknya
terlalu tergantungnya modal dan sumber koperasi itu sendiri. Jadi untuk keluar
dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya
dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya
permodalan. Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi
Tengah Muhammad Hajir Hadde, SE. MM menyebutkan salah satu hambatan yang
dihadapi selama ini diantaranya manajemen dan modal usaha. Hal itu
dikatakannya dihadapan peserta Diklat Koperasi Simpan Pinjam KSP dan Unit
Simpan Pinjam USP yang saat ini sedang berlangsung di Palu. Untuk
mengantisipasi berbagai hambatan dimaksud khususnya manajemen Dinas Kumperindag
selaku leading sector terus berupaya mengatasinya melalui pendidikan dan
pelatihan serta pemberian modal usaha.
E. Sumber
Daya Manusia Banyak anggota, pengurus maupun pengelola koperasi kurang bisa
mendukung jalannya koperasi. Dengan kondisi seperti ini maka koperasi berjalan
dengan tidak profesional dalam artian tidak dijalankan sesuai dengan kaidah
sebagimana usaha lainnya. Dari sisi keanggotaan, sering kali pendirian koperasi
itu didasarkan pada dorongan yang dipaksakan oleh pemerintah. Akibatnya
pendirian koperasi didasarkan bukan dari bawah melainkan dari atas. Pengurus
yang dipilih dalam rapat anggota seringkali dipilih berdasarkan status sosial
dalam masyarakat itu sendiri. Dengan demikian pengelolaan koperasi dijalankan
dengan kurang adanya control yang ketat dari para anggotanya. Pengelola ynag
ditunjuk oleh pengurus seringkali diambil dari kalangan yang kurang profesional.
Sering kali pengelola yang diambil bukan dari yang berpengalaman baik dari sisi
akademis maupun penerapan dalam wirausaha.
F. Kurangnya
Kesadaran Masyarakat Perkembangan koperasi di Indonesia yang dimulai dari atas
(bottom up) tetapi dari atas (top down),artinya koperasi berkembang di
indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan
pemerintah yang disosialisasikan ke bawah. Berbeda dengan yang di luar negeri,
koperasi terbentuk karena adanya kesadaran masyarakat untuk saling membantu
memenuhi kebutuhan dan mensejahterakan yang merupakan tujuan koperasi itu
sendiri, sehingga pemerintah tinggal menjadi pendukung dan pelindung saja. Di
Indonesia, pemerintah bekerja double selain mendukung juga harus
mensosialisasikanya dulu ke bawah sehingga rakyat menjadi mengerti akan manfaat
dan tujuan dari koperasi.
G. “Pemanjaan
Koperasi” Pemerintah terlalu memanjakan koperasi, ini juga menjadi alasan kuat
mengapa koperasi Indonesia tidak maju maju. Koperasi banyak dibantu pemerintah
lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat
bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang
tidak mendidik, koperasi menjadi ”manja” dan tidak mandiri hanya menunggu
bantuan selanjutnya dari pemerintah. Selain merugikan pemerintah bantuan
seperti ini pula akan menjadikan koperasi tidak bisa bersaing karena terus
terusan menjadi benalu negara. Seharusnya pemerintah mengucurkan bantuan dengan
sistem pengawasan nya yang baik, walaupun dananya bentuknya hibah yang tidak
perlu dikembalikan. Dengan demikian akan membantu koperasi menjadi lebih
profesional, mandiri dan mampu bersaing.
H. Demokrasi
ekonomi yang kurang Dalam arti kata demokrasi ekonomi yang kurang ini dapat
diartikan bahwa masih ada banyak koperasi yang tidak diberikan keleluasaan
dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara
leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat
membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang
diberikan, tetapi hal tersebut sangat jauh dari apa ayang kita piirkan.
Keleluasaan yang dilakukan oleh badan koperasi masih sangat minim, dapat
dicontohkan bahwa KUD tidak dapat memberikan pinjaman terhadap masyarakat dalam
memberikan pinjaman, untuk usaha masyarakat itu sendiri tanpa melalui
persetujuan oleh tingkat kecamatan dll.
Oleh karena itu pengembangan SDM perguruan tinggi
termasuk pengembangan SDM koperasi dan UKM adalah menumbuhkembangkan sikap
kewirausahaan bagi pengelola koperasi dan UKM. Kewirausahaan adalah merupakan
suatu factor yang sangat penting dalam menentukan tingkat daya saing suatu
Negara dalam perdagangan global. Salah satu penyebab daya saing global
Indonesia relative lebih rendah dibandingkan dengan Singapura, Taiwan, Korsel
dan bahkan Malaysia dan Thailand adalah karena kebanyakan pengusha Indonesia
tidak memiliki semangat inovasi dan kreatifitas yang tinggi.
Hal itu menjadi penyebab mengapa sebagian besar
pengusaha Indonesia orientasinya hanya mencari keuntungan sebesar-besarnya
dalam jangka pendek dengan resiko serendah-rendahnya, bukan seperti pengusaha
Negara-negara lain tersebut yang mencari maksimalisasi profit jangka panjang
dengan resiko tinggi.
Untuk itu peran perguruan tinggi dalam mengembangkan kewirausahaan
dapat dilakukan melalui dua pendekatan :
-
Melalui jalur internal, baik melalui
program perkuliahan formal maupun melalui penyelenggaraan program pengembangan
manajemen atau pelatihan kewirausahaan di lingkungan universitas. Melalui jalur
ini dapat dilengkapi dengan berbagai program yang memberikan pengalaman usaha,
seperti : praktek kerja lapangan maupun magang pada perusahaan. Dengan demikian
dapat dikembangkan program-program yang menghasilkan wirausahawan yang
berwawasan kedepan, yang mampu mengawinkan prinsip-prinsip kewirausahaan yang
rasional dengan kondisi masyarakat.
-
Melalui jalur eksternal, baik melalui
program pengabdian masyarakat, ataupun kegiatan penelitian, pengkajian,
publikasi dan sebagainya. Melalui jalur pendekatan ini, berbagai hasil
pengkajian dapat dimasyarakatkan ke dalam praktek ditengah masyarakat
wirausaha, khususnya dalam lingkungan tradisional.
Melalui
pendekatan ini perguruan tinggi dapat mengenali berbagai kondisi empiric, baik
factor-faktor pendukung maupun penghambat, yang selanjutnya dapat dipergunakan
sebgai input bagi penyembpurnaan proses belajar mengajar atau sebagai perumusan
instrument kebijakan pembinaan koperasi dan UKM baik oleh pemerintah maupun
masyarakat.
Contoh Bagaimana Peran Konkrit Koperasi sebagai Penggerak Ekonomi Rakyat
Di zaman sekarang ini, semua kebutuhan baik yang harus dipenuhi maupun yang tidak harus dipenuhi semuanya menunjak mahal harganya dan semakin lama semakin susah untuk dipenuhi. Maka kehadiran Koperasi ditengah-tengah masyarakat sangatlah penting untuk membantu masyarakat itu sendiri serta mengurangi beban pemerintah dalam menjaga kestabilan perekonomian negara.
Dengan adanya koperasi, terutama bagi rakyat-rakyat kecil sangatlah penting, karena, mulai dari petani yang memerlukan pupuk dan alat pertanian , nelayan yang memerlukan alat – alat pelayaran , serta para pengusaha kecil yang mempunyai modal sedikit bias meminjamkan modal kepada koperasi. Jadi koperasi di sana sangat lah menolong masyarakat, karena pelayanan yang diberikan koperasi sangatlah banyak dan ikut membantu mensejahterakan masyarakat serta para anggotanya , Jadi koperasi sangatlah membantu pemerintah untuk membuka lapangan pekerjaan dan mensejahterakan masyarakat dan anggotanya nya. Serta berperan besar untuk perubahan ekonomi pada masyarakat
Pembangunan koperasi mengalami kemajuan yang cukup mengembirakan jika diukur dengan jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva dan volume usaha.
Pada masa sekarang secara umum koperasi mengalami perkembangan usaha dan kelembagaan yang mengairahkan. Namun demikian, koperasi masih memiliki berbagai kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha. Hal ini perlu memperoleh perhatian dalam pembangunan usaha koperasi pada masa mendatang.
Peran koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah sangat strategis dalam perekonomian nasional, sehingga perlu menjadi fokus pembangunan ekonomi nasional pada masa mendatang. Pemberdayaan koperasi secara tersktuktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya. Berdasarkan Undang-Undang Pokok Perkoperasian Nomor 12 tahun 1967 (disahkan tanggal 18 Desember 1967). Koperasi Indonesia diartikan sebagai: Organisasi ekonomi rakyat yang berwatak social, beranggotakan orang-orang atau badan hokum. Koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan dan kegotong-royongan.
Referensi :
http://genggaminternet.com/pengertian-koperasi-tujuan-fungsi-dan-jenis-koperasi/
http://www.pengertianku.net/2015/04/pengertian-ekonomi-kerakyatan.html
http://darealekonomi.blogspot.co.id/2015/03/sejarah-dan-perkembangan-koperasi-di.html
http://helenwijaya.blogspot.co.id/2015/01/peranan-koperasi-dalam-perekonomian.html
http://wirya12.blogspot.co.id/2011/11/peran-koperasi-dalam-masyarakat.html
